Langsung ke konten utama

BAB V Koperasi sebagai Badan Usaha



BAB V
Koperasi sebagai Badan Usaha
1.   Pengertian Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989)
Dalam setiap perusahaan yang modern, ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut yaitu : 
               a. Sistem keuangan / ekonomi (economic / financial system)
               b. Sistem teknik (technical system) 
               c. Sistem organisasi dan personalia (human / organizational system)
               d. Sistem informasi (information system) 
Ditinjau dari sudut sistem yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut maka, perusahaan dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan nonfisik,informasi dan teknologi. Dengan demikian organisasi perusahaan adalah unit-unit ekonomi karena seluruh aktivitasnya dianalisis dengan model-model ekonomi.
2. Koperasi sebagai Badan Usaha
  Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi. Karena koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya.

3. Tujuan Perusahaan Koperasi
Model dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan (theory of firm). Teori perusahaan juga menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun progam aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indikatorkeberhasilannya, serta strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
             Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
             Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
             Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
             Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1.       Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit). Agar konsep tujuan perusahaan ini lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial (managerial economics). Seperti diketahui bahwa keuntungan (profit=P) diperoleh dari permintaan total ( total revenue = TR ) dikurangi dengn biaya total (total cost = TC) dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut:
                    P = TR-TC
Selanjutnya penerimaan total (TR) dapat ditulis :
                   TR = Q x P
Dimana Q = jumlah (quantity), P = harga (price)
Perlu diketahui bahwa penerimaan total tergantung dari aktivitas :
              a. Penjualan atau permintaan atas output perusahaan
              b. harga
2.    Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm). Apabila perusahaan lebih memilih tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat jangka pendek, maka alternative memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis :
Dimana TRt : Penerimaan total pada tahun t
             TCt : Biaya total pada tahun t
                  t : Tahun
                 r :Discounted factor atau discount rate
Persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate  tergantung atas :
               a. Risiko yang diterima perusahaan
               b. Biaya dari dana / modal pinjaman
3.      Memaksimumkan biaya (minimize profit). Tujuan yang ketiga diperusahaan adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Rumus nya sebagai berikut :
                            TC = FC + VC
Dimana TC : total cost (total cost)
               FC : biaya tetap (fixed cost)
               VC : biaya variable (variable cost)
Biaya total (TC) ini tergantung pada :
           a. teknologi produksi yang digunakan perusahaan
           b. harga sumber daya yang digunakan perusahaan  
                 
4. Permodalan Kerja
Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
Sumber - Sumber Modal Koperasi
1.      Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2.      Modal Sendiri
a.       Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b.      Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c.       Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
d.      Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
3.      Modal Pinjaman
a.       Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b.      Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d.      Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
e.       Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
·         Distribusi Cadangan Koperasi
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Banyak sekali manfaat distribusi cadangan, seperti contoh di bawah ini:
1.      Memenuhi kewajiban tertentu
2.      Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
3.      Sebagai jaminan untuk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari
4.      Perluasan usaha

Komentar

Postingan populer dari blog ini

9 Trik Mudah Biar Kamu Terlihat Lebih Fotogenik Dalam Setiap Kegiatan Foto-foto

Foto-foto lewat  selfie  atau grup  selfie  sudah jadi kebiasaan wajib setiap ada kumpul-kumpul bersama teman. Demi alasan “Buat kenang-kenangan” , atau “Biar eksis dan bisa di-post di Path, Instagram, Facebook, dan Twitter” kita mengerahkan segala upaya untuk mendapatkan jepretan terbaik. Tapi sayang, kadang usaha sekuat tenaga lebih sering dikalahkan oleh ke-fotogenik-an tampang. Dunia memang tidak adil. Kamu yang di kaca tampak cantik dan tampan, eeh di foto malah kelihatan  chubby  dan bermuka lebar. Sedang dia yang sehari-harinya  chubby  justru terlihat tirus dan lebih menarik di depan kamera. Karena menjadi fotogenik hari ini adalah kebutuhan segala bangsa. #1 Setiap berfoto pilihlah sisi kiri wajahmu untuk ditampilkan. Konon sisi kiri wajahmu akan terlihat lebih menarik bagi orang lain Ambil sisi kiri wajahmu untuk difoto via www.leeoliveira.com Sebuah studi  yang diterbitkan dalam jurnal Experimental Brain REsera...

Saat IPK-mu Tak Sesuai Ekspektasi, Sebenarnya Tak Ada yang Perlu Kamu Tangisi

“Berapa IPK kamu sekarang?” “NGGGGG…”  “Berapa? ” “Jelek, Pa.” *Papa pun mengerutkan dahi* IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif kerap dianggap sebagai separuh nyawa mahasiswa (separuhnya lagi mungkin uang bulanan dari orangtua). Selain jadi bukti pada orangtua kalau kamu niat kuliah, IPK juga adalah standar persaingan prestasi antar mahasiswa dan syarat pertama yang biasa dipatok perusahaan dalam mencari karyawan. Wajar jika kamu berusaha mati-matian untuk mendapatkan IPK yang cemerlang. Namun apa daya, setelah berusaha keras, kamu harus menghadapi kenyataan bahwa IPK-mu tidak sesuai dengan apa yang kamu harapkan. Tak jarang, ini membuatmu putus asa. Tapi sebenarnya kamu tidak perlu merasa sial. Justru jika kamu bisa mengakali keadaan tak ideal ini, kamu bisa tumbuh menjadi mahasiswa “paket istimewa”. Mahasiswa paket istimewa? Yup. Daripada menangisi angka IPK, lebih baik kamu memikirkan hal-hal di bawah ini saja! ...

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus Pada artikel kali ini Zahir membahas tentang Jurnal Akuntansi Jurnal Akuntansi adalah suatu pencatatan yang sistematis berdasarkan kronologis dari transaksi transaksi finansial perusahaan. Setiap transaksi perusahaan harus di jurnal terlebih dahulu sebelum masuk ke buku besar, oleh karena itu Jurnal dikenal juga dengan “Book of original entry”. Dalam ilmu akuntansi dasar, dikenal adanya Jurnal Umum dan Jurnal Khusus , mungkin beberapa dari kita masih ada yang bingung tetang perbedaannya fungsi dan penggunaannya. Untuk yang masih bingung boleh dilanjutkan scrool ke bawah Jurnal Umum digunakan untuk mencatat seluruh transaksi perusahaan berdasarkan urutan waktu kejadian, terdiri dari 2 jalur (debet dan kredit) digunakan oleh semua jenis perusahaan mulai dari jenis usaha rumahan sampai dengan industri manufaktur yang komplit. Jurnal umum bersumber dari bukti transaksi yang diterima/diterbitkan perusahaan. Jurnal Khusus digunak...