Langsung ke konten utama

Usaha Kecil dan Menengah




Kali ini saya akan membahas tentang “Usaha Kecil dan Menengah”. Sebelum kita masuk ke contoh usaha kecil dan menengah. Mari kita Mengheningkan Cipta. Eh salah, maksudnya mari kita pelajarai pengertian dari usaha kecil dan menengah tersebut

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.

Menurut Keppres  RI No. 99 tahun 1998, UKM merupakan kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dimana tipe bidang usahanya bersifat heterogen serta perlu dilindungi oleh pemerintah untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.  Kriteria UKM menurut UU No. 9 tahun 1995, diantaranya memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta rupiah belum termasuk tanah dan bangunan  tempat usaha, memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak senilai 1 milyar rupiah, dan dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Ciri-ciri usaha kecil yakni :
  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Sementara dari sisi perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria yaitu:
  • Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan untuk mencari nafkah, atau lebih dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
  • Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang merupakan pengrajin produk tertentu namun belum memiliki ciri kewirausahaan.
  • Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki ciri kewirausahaan dan sudah menerima pekerjaan subkontrak dan melakukan ekspor
  • Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki ciri kewirausahaan dan siap untuk melakukan transformasi menjadi Usaha Besar.
Setiap segala sesuatu yang kita perbuat, maka semua pasti ada hasilnya. Baik itu menguntungkan ataupun merugikan. Pada usaha kecil yang kita kelola, maka akan mengakibatkan dampak pada kas perusahaan kita. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kelemahan usaha kecil, yaitu : 

Kelebihan Usaha Kecil
a.              Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsimanajerial seperti marketing, finance, dan administrasi. Hal ini dapat dijadikan kelebihan karena dapat memperkecil biaya yang dikeluarkan untuk menggaji karyawan yang ada.
b.             Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru. Usaha kecil yang semakin banyak dapat kita jumpai akhir-akhir ini juga dapat membantu pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu usaha kecil yang bermunculan memiliki ide-ide baru yang menarik.
c.              Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
d.             Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa. Dalam usaha kecil ini pemilik dibebaskan untuk menentukan berapa harga produksi atas barang atau jasanya.
e.              Prosedur hukumnya sederhana. Usaha kecil memiliki kelebihan dibidang hukum yaitu mudah mendirikannya, berbeda dengan usaha yang besar atau industri besar yang harus berlandaskan hukum serta notaris.
f.               Pajak relatif ringan, hal ini juga termasuk kelebihan usaha / industri kecil dibanding industri besar karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
g.              Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki. Pemilik perusahaan kecil memiliki wewenang bebas membubarkan usahanya kapan saja, sesuai yang diinginkan oleh sang pemilik.
h.             Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu. Pemilik bebas ingin menggunakan waktunya kapan saja untuk mengelola perusahaannya.
i.                Pemilik menerima seluruh laba. Karena perusahaan kecil hanya dimiliki oleh pemiliknya sendiri maka laba yang didapat akan dinikmati sendiri pula.
j.                Umumnya mampu untuk survive. Pada umumnya perusahaan kecil lebih mampu untuk bertahan daripada perusahaan besar, misalnya saja saat terjadi inflasi perusahaan besar banyak yang melakukan PHK pada karyawannya sedangkam perusahaan kecil tetap bisa berjalan.
k.              Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
l.                Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
m.           Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
n.             Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal. Industri kecil tidak membutuhkan terlalu banyak biaya jadi investasi yang besarpun tidak selalu dibutuhkan. Tenaga pada industri kecilpun tidak banyak yang menggunakan orang-orang yang berpendidikan tinggi melainkan skill yang dapat dilatih atau di beri pelatihan sebelum direkrut menjadi karyawan.

Kelemahan Usaha Kecil
a.              Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar. Hal ini disebabkan karena fungsi seorang pemilik yang merangkap menjadi manajer dan posisi lainnya, sehingga banyak karyawan yang melakukan produksi hingga diluar bata jam kerja.
b.             Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
c.              Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kadang kurang laku
d.             Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial. Hal ini dikarenakan seorang pemilik yang merangkap posisi manajerial diperusahaannya.


e.              Keterbatasan Financial. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik perusahaan saja. Sulit bagi perusahaan kecil untuk meminjam dana yang banyak di bank maupun perseorangan.
f.               Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
g.              Risiko dan utang-utang kepada pihak luar ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik perusahaan karena memiliki tanggung jawab tak terbatas.
h.             Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi. Kebanyakan karyawan di usaha kecil hanya melakukan apa yang pemiliknya minta.
i.                Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai seperti yang dilakukan oleh perusahaan besar.
j.                Kesulitan dalam hal pemasaran karena tidak adanya manajemen khusus bagian pemasaran yang dapat membantu memasarkan, jadi produk hanyak dipasarkan sebatas sepengetahuan sang pemilik perusahaan.
k.              Keterbatasan SDM. Hal ini dapat berlaku bagi usaha kecil yang dalam proses produksinya membutuhkan keahlihan khusus yang tiap karyawannya harus bisa melakukannya, jika tidak diberikan pelatihan sebelum kerja maka akan semakin sulit mencari pengganti tenaga yang lama jika saja usia mereka sudah tidak muda lagi.
Contoh usaha kecil
  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  • Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Koperasi berskala kecil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

9 Trik Mudah Biar Kamu Terlihat Lebih Fotogenik Dalam Setiap Kegiatan Foto-foto

Foto-foto lewat  selfie  atau grup  selfie  sudah jadi kebiasaan wajib setiap ada kumpul-kumpul bersama teman. Demi alasan “Buat kenang-kenangan” , atau “Biar eksis dan bisa di-post di Path, Instagram, Facebook, dan Twitter” kita mengerahkan segala upaya untuk mendapatkan jepretan terbaik. Tapi sayang, kadang usaha sekuat tenaga lebih sering dikalahkan oleh ke-fotogenik-an tampang. Dunia memang tidak adil. Kamu yang di kaca tampak cantik dan tampan, eeh di foto malah kelihatan  chubby  dan bermuka lebar. Sedang dia yang sehari-harinya  chubby  justru terlihat tirus dan lebih menarik di depan kamera. Karena menjadi fotogenik hari ini adalah kebutuhan segala bangsa. #1 Setiap berfoto pilihlah sisi kiri wajahmu untuk ditampilkan. Konon sisi kiri wajahmu akan terlihat lebih menarik bagi orang lain Ambil sisi kiri wajahmu untuk difoto via www.leeoliveira.com Sebuah studi  yang diterbitkan dalam jurnal Experimental Brain REsera...

Saat IPK-mu Tak Sesuai Ekspektasi, Sebenarnya Tak Ada yang Perlu Kamu Tangisi

“Berapa IPK kamu sekarang?” “NGGGGG…”  “Berapa? ” “Jelek, Pa.” *Papa pun mengerutkan dahi* IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif kerap dianggap sebagai separuh nyawa mahasiswa (separuhnya lagi mungkin uang bulanan dari orangtua). Selain jadi bukti pada orangtua kalau kamu niat kuliah, IPK juga adalah standar persaingan prestasi antar mahasiswa dan syarat pertama yang biasa dipatok perusahaan dalam mencari karyawan. Wajar jika kamu berusaha mati-matian untuk mendapatkan IPK yang cemerlang. Namun apa daya, setelah berusaha keras, kamu harus menghadapi kenyataan bahwa IPK-mu tidak sesuai dengan apa yang kamu harapkan. Tak jarang, ini membuatmu putus asa. Tapi sebenarnya kamu tidak perlu merasa sial. Justru jika kamu bisa mengakali keadaan tak ideal ini, kamu bisa tumbuh menjadi mahasiswa “paket istimewa”. Mahasiswa paket istimewa? Yup. Daripada menangisi angka IPK, lebih baik kamu memikirkan hal-hal di bawah ini saja! ...

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus Pada artikel kali ini Zahir membahas tentang Jurnal Akuntansi Jurnal Akuntansi adalah suatu pencatatan yang sistematis berdasarkan kronologis dari transaksi transaksi finansial perusahaan. Setiap transaksi perusahaan harus di jurnal terlebih dahulu sebelum masuk ke buku besar, oleh karena itu Jurnal dikenal juga dengan “Book of original entry”. Dalam ilmu akuntansi dasar, dikenal adanya Jurnal Umum dan Jurnal Khusus , mungkin beberapa dari kita masih ada yang bingung tetang perbedaannya fungsi dan penggunaannya. Untuk yang masih bingung boleh dilanjutkan scrool ke bawah Jurnal Umum digunakan untuk mencatat seluruh transaksi perusahaan berdasarkan urutan waktu kejadian, terdiri dari 2 jalur (debet dan kredit) digunakan oleh semua jenis perusahaan mulai dari jenis usaha rumahan sampai dengan industri manufaktur yang komplit. Jurnal umum bersumber dari bukti transaksi yang diterima/diterbitkan perusahaan. Jurnal Khusus digunak...