Langsung ke konten utama

KOPERASI




BAB III
Perangkat Organisasi, dan Manajemen Koperasi
1.  Perangkat Organisasi
1.1 Organisasi Koperasi Menurut HANEL

Menurut Hanel, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dengan demikian , suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu :

Kriteria tersebut sebagai berikut :
·         Substansi : suatu sistem sosial
·         Hubungan terhadap lingkungan : suatu sistem yang terbuka
·         Cara kerja : suatu sistem yang berorientasi pada tujuan
·         Pemanfaatan sumber daya : suatu sistem ekonomi
Memperhatikan criteria dan pengertian organisasi koperasi di atas, maka sub-sub sistem organisasi koperasi terdiri dari :
·          Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
·          Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok (supplier)
·          Koperasi sebagai badan yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.

1.2 Organisasi Koperasi Menurut ROPKE

Mengindentifikasikan cirri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
·          Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.(kelompok koperasi)
·          Terdapat anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri.(swadaya dari kelompok koperasi)
·         Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama. (perusahaan koperasi)
·         Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi.
Organisai koperasi terdiri dari beberapa pihak :

a.  anggota koperasi

b.  badan usaha koperasi

c.  organisasi koperasi


1.3 STRUKTUR ORGANISASI DI INDONESIA

Bagaimana dengan badan usaha koperasi di indonesia ? secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi yaitu :

1. Rapat anggota : 

sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa, dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan para pengelola usaha koperasi.

2. Pengurus : 

 perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha .

Pengurus bertugas :

a. Mengelola koperasi dan usahanya.

b. Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan belanja koperasi.

c. Menyelenggarakan rapat anggota.

d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

e. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.

f. Memelihara buku daftar anggota dan pengurus.

3. Pengawas : 

organisasi koperasi merupakan suatu lembaga atau badan struktural organisasi koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi, keputusan Pengurus, serta peraturan lainnya yang berlaku di dalam koperasi.

Menurut UU. No 25 Tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan Pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Dalam praktiknya, umumnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pengawas koperasi dapat dikatakan kurang efektif, khususnya bagi koperasi-koperasi pedesaan seperti KUD.

4. Pengelola koperasi : 

adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional. Karena itu, kedudukan Pengelola adalah sebagai pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh Pengurus. Dengan demikian, di sini berlaku hubungan perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja. Jumlah Pengelola dan ukuran struktur organisasinya sangat tergantung pada besarnya usaha yang dikelola.

2. Manajemen Koperasi
Adapun Lingkup keputusan unsure manajemen koperasi adalah sebagai berikut:

·         Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.

·         Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.

·         Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas dipilah dan diberhentikan oleh Rapat Anggota oleh subab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.

·         Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus. Untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (Managing Director) dengan Pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

Referensi
Buku Koperasi Teori & Praktik (Arifin Sitio & Halomoan Tamba)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

9 Trik Mudah Biar Kamu Terlihat Lebih Fotogenik Dalam Setiap Kegiatan Foto-foto

Foto-foto lewat  selfie  atau grup  selfie  sudah jadi kebiasaan wajib setiap ada kumpul-kumpul bersama teman. Demi alasan “Buat kenang-kenangan” , atau “Biar eksis dan bisa di-post di Path, Instagram, Facebook, dan Twitter” kita mengerahkan segala upaya untuk mendapatkan jepretan terbaik. Tapi sayang, kadang usaha sekuat tenaga lebih sering dikalahkan oleh ke-fotogenik-an tampang. Dunia memang tidak adil. Kamu yang di kaca tampak cantik dan tampan, eeh di foto malah kelihatan  chubby  dan bermuka lebar. Sedang dia yang sehari-harinya  chubby  justru terlihat tirus dan lebih menarik di depan kamera. Karena menjadi fotogenik hari ini adalah kebutuhan segala bangsa. #1 Setiap berfoto pilihlah sisi kiri wajahmu untuk ditampilkan. Konon sisi kiri wajahmu akan terlihat lebih menarik bagi orang lain Ambil sisi kiri wajahmu untuk difoto via www.leeoliveira.com Sebuah studi  yang diterbitkan dalam jurnal Experimental Brain REsera...

Saat IPK-mu Tak Sesuai Ekspektasi, Sebenarnya Tak Ada yang Perlu Kamu Tangisi

“Berapa IPK kamu sekarang?” “NGGGGG…”  “Berapa? ” “Jelek, Pa.” *Papa pun mengerutkan dahi* IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif kerap dianggap sebagai separuh nyawa mahasiswa (separuhnya lagi mungkin uang bulanan dari orangtua). Selain jadi bukti pada orangtua kalau kamu niat kuliah, IPK juga adalah standar persaingan prestasi antar mahasiswa dan syarat pertama yang biasa dipatok perusahaan dalam mencari karyawan. Wajar jika kamu berusaha mati-matian untuk mendapatkan IPK yang cemerlang. Namun apa daya, setelah berusaha keras, kamu harus menghadapi kenyataan bahwa IPK-mu tidak sesuai dengan apa yang kamu harapkan. Tak jarang, ini membuatmu putus asa. Tapi sebenarnya kamu tidak perlu merasa sial. Justru jika kamu bisa mengakali keadaan tak ideal ini, kamu bisa tumbuh menjadi mahasiswa “paket istimewa”. Mahasiswa paket istimewa? Yup. Daripada menangisi angka IPK, lebih baik kamu memikirkan hal-hal di bawah ini saja! ...

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus Pada artikel kali ini Zahir membahas tentang Jurnal Akuntansi Jurnal Akuntansi adalah suatu pencatatan yang sistematis berdasarkan kronologis dari transaksi transaksi finansial perusahaan. Setiap transaksi perusahaan harus di jurnal terlebih dahulu sebelum masuk ke buku besar, oleh karena itu Jurnal dikenal juga dengan “Book of original entry”. Dalam ilmu akuntansi dasar, dikenal adanya Jurnal Umum dan Jurnal Khusus , mungkin beberapa dari kita masih ada yang bingung tetang perbedaannya fungsi dan penggunaannya. Untuk yang masih bingung boleh dilanjutkan scrool ke bawah Jurnal Umum digunakan untuk mencatat seluruh transaksi perusahaan berdasarkan urutan waktu kejadian, terdiri dari 2 jalur (debet dan kredit) digunakan oleh semua jenis perusahaan mulai dari jenis usaha rumahan sampai dengan industri manufaktur yang komplit. Jurnal umum bersumber dari bukti transaksi yang diterima/diterbitkan perusahaan. Jurnal Khusus digunak...