Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Drama Pelarangan Ojek Online

Pengendara ojek online melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang beroperasinya ojek online dan layanan kendaraan online lainnya menuai kecaman. Kebijakan yang diteken Menteri Perhubungan Ignatius Jonan tersebut dianggap konyol dan terburu-buru. Karena Go-Jek dan angkutan sejenisnya juga telah terbukti banyak membantu urusan sehari-hari warga perkotaan yang terkungkung macet. Kehadiran Go-Jek dan angkutan sejenis juga dianggap sebagai solusi di tengah buruknya angkutan umum dan berhasil membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan rakyat kelas bawah. Gelombang penolakan larangan ojek online terus berhembus. Diprotes banyak o...