Sejarah Perekonomian Indonesia
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum".
Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga"
atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi, dan data dalam bekerja.
Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda, maka dari setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda-beda dalam dunia perekonomian. Di Indonesia sendiri menganut sistem perekenomian yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Sejarah Sistem Perekonomian Indonesia yaitu:
1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah
bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara
resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di
daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama
pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti
pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran
pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat
disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama
terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun
nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode
orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang
sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian
nasional.
2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru
perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha
pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5
tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh
negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di
Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi
struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri
manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi
terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik,
yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan
politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi
ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
3. Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap
dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke
Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa
goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah
terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret,
antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada
akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan
keuangaannya pada Indonesia.
4. Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh
Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan
Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan
adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun
masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu
hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak
baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan
Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin
rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti
pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi
yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS.
5. Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi
perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur.
Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat
berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati
disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam
negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah,
memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik.
Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya
perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga
deposito.
Sistem- Sistem Ekonomi
a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah
suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara
pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
b. Sistem Ekonomi Sosialis
Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis
adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak
mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi
yang tidak memandang penting peranan kapital.
c. Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran
dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar
yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran kekuasaan
pemerintah relatif besar.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia,
kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami ekonomi
yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu
dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33
dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni
prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
c. Bumi dan
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Komentar
Posting Komentar